Hadiri Pelantikan Bamus Di Kecamatan Nan Sabaris, Wabup Rahmang Harapkan Energi Baru Di Pemerintahan Nagari

0




Nan Sabaris --  Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menghadiri pelantikan anggota Badan Musyawarah (Bamus)  periode 2023-2029 untuk 4 Nagari di lingkungan Kecamatan Nan Sabaris. Prosesi pelantikan berlangsung di gedung UDPK Kecamatan Nan Sabaris Pada Kamis (09/03).


Diketahui sebanyak 20 orang anggota Bamus dilantik  pada empat Nagari. Adapun empat Nagari tersebut adalah Nagari Padang Kandang Pulau Aia Padang Bintungan, Nagari Kurai Taji Timur, Nagari Sunua Barat dan Nagari Sunua Tengah.


Tampak hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Dapil 1, Kepala DPMD Padang Pariaman Hendri Satria, Camat Nan Sabaris Alkaufa beserta jajaran, Forkopimca, Kepala KUA, Kerapatan Adat Nagari, Anggota Bamus terpilih, dan tokoh masyarakat di kenagarian setempat. 

Wakil Bupati Rahmang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Bamus yang baru saja dilantik.  Rahmang menambahkan proses pengelolaan dan pengurusan lembaga bamus harus berjalan dengan baik dan mampu membawa pemerintahan nagari berjalan sesuai pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pada hakikatnya Bamus merupakan pengemban amanah masyarakat di lingkungan pemerintah, diharapkan dapat merumuskan kebijakan dan peraturan Nagari yang bermuara pada peningkatan PAD Nagari dan kemajuan Nagari," ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Rahmang juga berharap dengan terpilihnya anggota bamis yang baru dapat menjadi energi baru dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai wadah untuk menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Selain itu Wali nagari dan Bamus harus bersinergi dalam menjalankan program-program pembangunan, dan hubungan keduanya harus harmonis dan saling mendukung demi terwujudnya Padang Pariaman Berjaya," ujarnya.

Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Camat Kecamatan Nan Sabaris Alkaufa kepada perwakilan 4 Bamus Nagari terpilih periode 2023-2029.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top