Wabup Rahmang : Jadikan Momentum Penyemangat Baru Dalam Membangun Kabupaten Padang Pariaman

0




Lubuk Alung --- Pelantikan anggota Badan Musyawarah (Bamus) periode 2023-2029 di Kabupaten Padang Pariaman kembali digelar. Pelantikan kali ini berlangsung di kecamatan Lubuk Alung, pada Kamis (10/03).

Diketahui, terdapat empat Nagari yang dilantik pada hari ini, yang terdiri dari 24 orang pengurus Bamus se Kecamatan Lubuk Alung. Adapun empat nagari tersebut yakni Nagari Salibutan (5 orang), Nagari Singguliang (5 orang), Nagari Sungai Abang (5 orang), dan Nagari Balah Hilir (9 orang).

Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala DPMD Padang Pariaman Hendri Satria, Camat Lubuk Alung Dion Franata beserta jajaran, Kasat PolPP Syafrion, Forkopimca, Kepala KUA, Kerapatan Adat Nagari, Anggota Bamus terpilih, dan tokoh masyarakat di kenagarian setempat. 

Wakil Bupati Rahmang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Bamus yang baru saja dilantik.  
serta menghimbau agar menjadikan momentum ini sebagai penyemangat baru dalam membangun Kabupaten Padang Pariaman.

"Pada hakikatnya Bamus merupakan pengemban amanah masyarakat di lingkungan pemerintah, diharapkan dapat merumuskan kebijakan dan peraturan Nagari yang bermuara pada peningkatan PAD Nagari dan kemajuan Nagari," ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Rahmang juga berharap dengan dilantiknya Anggota Bamus yang baru  dapat menciptakan suasana kerja  yang harmonis  sehingga pembangunan Nagari tidak terganggu dan energi yang dikeluarkan tidak terkuras hanya untuk menyelesaikan hal-hal yang mungkin sepele.

"Segera menyesuaikan diri dalam bekerja agar paham dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat dengan mengedepankan budaya jujur, gotong royong serta terbuka dalam bekerja untuk melayani masyarakat," tutupnya mengakhiri.

Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Camat Kecamatan Lubuk Alung Dion Franata kepada perwakilan 4 Bamus Nagari terpilih periode 2023-2029.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top