Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Gelora Dharmasraya Targetkan 4 Kursi di DPRD Kabupaten

0

 

Dharmasraya, Sitinjausumbarnews.com - DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Dharmasraya mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) partainya di hari terakhir pengajuan, Minggu (14/5/2023). 


Rombongan Partai Gelora disambut oleh Ketua KPU Dharmasraya Maradis, MA dan anggotanya, serta Komisioner Bawaslu, Laila Husni.


Ketua DPD Partai Gelora Dharmasraya Novy Andri, SP mengemukakan seluruh persyaratan bakal calon legislatif sudah dilengkapi dan memenuhi syarat, meski ada beberapa kendala ketika penginputan ke Silon KPU.


"Alhamdulillah sudah diterima dengan baik oleh KPU Dharmasraya. Karena sebelumnya kami juga sudah beberapa kali konsultasi ke Helpdesk sehingga dokumen yang di butuhkan bisa kami persiapkan," ujar Andri.


"Kami dari Partai Gelora juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Dharmasraya, mulai dari proses Verifikasi hingga terdaftar nya bacaleg Partai Gelora pada malam hari ini adalah tanda keseriusan kami Partai Gelora untuk ikut bertarung di pileg mendatang," lanjut Ketua DPD Partai Gelora tersebut.


Sementara itu, LO Partai Gelora Dharmasraya Wahyu Isman Malin Lelo, S.Ag mengatakan, Partai Gelora Dharmasraya telah melengkapi jumlah maksimal bacaleg DPRD Dharmasraya sejumlah 30 bacaleg yang terdiri dari 4 Daerah Pemilihan.


"Alhamdulillah bacaleg partai Gelora sudah terpenuhi sebanyak 30 bacaleg dan juga telah memenuhi kuota bacaleg perempuan 30 persen. Insyaallah partai Gelora Dharmasraya sudah siap ikuti pemilu yang akan digelar Februari 2024 mendatang," pungkas Wahyu.


Wahyu Isman Malin Lelo juga menambahkan, sebagai partai yang baru muncul di dunia perpolitikan di Indonesia, DPD Partai Gelora Dharmasraya memiliki komitmen untuk memenangkan Pemilu 2024 dengan mendapatkan kursi di setiap Dapil. Wahyu meyakini keberadaan Anis Matta dan Fahri Hamzah selaku pendiri partai Gelora akan berdampak positif bagi perolehan suara partai Gelora. (***)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top