Inspektorat Padang Pariaman Gelar Rakor Hasil Penilaian Evaluasi Implementasi SAKIP

0

 


Paritmalintang, – Untuk memastikan sinergitas visi misi Bupati Padang Pariaman dengan perencanaan yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan PermenpanRB Nomor 88 Tahun 2021, Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat koordinasi hasil penilaian evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) di lingkungan OPD se-Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan berlangsung di Hall IKK Paritmalintang, pada Rabu (26/07).


 


Dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Sekretaris, dan Pejabat Teknis yang membidangi perencanaan, Inspektur Hendra Aswara memaparkan, dari 44 OPD di Kabupaten Padang Pariaman, 13 diantaranya berhasil mendapatkan nilai BB. Ia menambahkan, nilai tersebut dapat di upgrade menjadi A apabila telah melengkapi dan memperbaiki dokumen yang telah disyaratkan.


 


Adapun OPD yang meraih nilai BB tersebut adalah, Disdukcapil, DPMPTP, Dinkes, DinsosP3A, BPBD, DPPKB, Distan KP, Disdagnaker, BPKD, Sekwan, Setda, Disarpus dan Inspektorat.


 


“Dengan demikian, seluruh OPD diharapkan dapat menindaklanjuti perbaikan dokumen SAKIP yang telah dikonsultasikan dengan tim evaluator Inspektorat. Selambat-lambatnya diterima hingga 28 Juli 2023,” ujar Hendra.


 


Lebih lanjut Hendra Aswara menegaskan, sesuai dengan arahan Bupati Padang Pariaman, di tahun 2023 ditargetkan 2/3 OPD di Padang Pariaman harus mendapatkan nilai BB dan tidak ada OPD yang mendapat nilai C atau CC.


 


“Kepala OPD harus terlibat aktif dan mampu menjelaskan SAKIP di OPD-nya masing-masing. Semua OPD harus fokus dengan target kinerjanya,” ujar Hendra.


 


Sementara itu, untuk acuan penilaian, tambah Hendra, OPD harus menyusun pohon kinerja, cascading serta perjanjian kinerja mulai dari eselon l, II, III dan IV yang selaras dengan Perjanjian Kinerja. Kemudian adanya keselarasan antara target perjanjian kinerja dengan target periodik dalam rencana aksi.


 


Di kesempatan yang sama, Plh. Sekda Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Zahirman mengungkapkan, Diskominfo Padang Pariaman telah mengembangkan aplikasi SAKIP untuk mendukung penilaian SAKIP secara elektronik.


 

Aplikasi e-Sakip ini diberi nama SIMAK Kinerja. Seluruh pejabat teknis perencana telah diberikan bimbingan teknis untuk penginputan dokumen,” ungkap Zahirman.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top