DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Inisiatif DPRD

0

 


DHARMASRAYA, Sitinjausumbar.com -Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Dharmasraya sampaikan Nota Penjelasan DPRD terkait Ranperda Inisiatif DPRD. Penyampaian Nota Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Defrino Anwar,S.Hi,M.Pd dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Pariyanto,S.H, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, MM dan Ade Sudarman,S.Pd. Selain itu pembacaan Nota Penjelasan DPRD ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si, Forkopimda, Instansi Vertikal, dan Tamu Undangan lainnya. Jum'at, (17/10/2023) 


Sebelum Nota Penjelasan DPRD disampaikan dalam rapat paripurna, Ranperda inisiatif ini telah disusun oleh tim penyusun ranperda bekerjasama dengan tim perancang dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat. Ranperda Inisiatif DPRD ini terdiri dari 2 ranperda yang meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga telah melalui beberapa tahapan.


Secara umum 2 Ranperda Inisiatif DPRD disusun untuk memberikan kepastian hukum dan pemenuhan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, tutur Defrino Anwar,S.Hi,M.Pd saat membacakan Nota Penejelasan DPRD dihadapan tamu undangan. ( Hms /Akn)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top