Padang Pariaman,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman Zainal Abidin melantik 309 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu (26/05) bertempat di Aula MAN Insan Cendikia di Sintuak Kecamatan Sintuk Toboh Gadang.
Dikesempatan itu, Zainal mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik. Pesannya, jadilah penyelenggara pemilu yang mentaati aturan dalam menjalankan tugas kepemiluan.
"Jagalah identitas diri kita sebagai penyelenggara pemilu, karena kita punya batasan-batasan dan gerak selama menjadi anggota PPS. Apalagi nantinya dengan para calon dan kandidat peserta Pemilu kepala daerah," ujarnya yang didampingi oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Padang Pariaman.
Senada dengan itu, Jons Manedi mewakili Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan, tugas berat sudah menunggu, karena tahapan Pemilu kepala daerah sudah di mulai. Disamping itu, katanya, jagalah kode etik sebagai anggota PPS.
"Tugas utama PPS itu adalah membantu KPU dalam melaksanakan tugas kepemiluan sesuai tahapan yang ada," sebutnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwarmardin, Waka Polres Padang Pariaman Kompol Indra, Perwakilan Dandim 0308 Pariaman, dan Ketua PPK se Kabupaten Padang Pariaman. (Red)