PADANG PARIAMAN – Sesuai hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi kasus stunting di Padang Pariaman mengalami penurunan. Penurunan ini merupakan 4 besar terbaik di tingkat Propinsi Sumbar.
Padang Pariaman juga 1 dari 5 kabupaten/ kota yang selalu mengalami tren penurunan yang signifikan selama 3 tahun terakhir.
Hal ini diungkap Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat membuka cara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024 di Hall Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman, Senin (19/08/24).
Didampingi Kepala DPPKB Elfi Delita yang juga Sekretaris TPPS Padang Pariaman, Suhatri Bur menyebutkan, pihaknya masih harus memiliki tugas berat dalam menurunkan angka stunting, hingga minimal 14% sesuai dengan target nasional dari presiden.
“Kita masih harus bekerja keras, berdasarkan instruksi Presiden, bahwa pada tahun 2024 angka Prevalensi Stunting harus menjadi 14%. Dalam sisa waktu lebih kurang 4 bulan ini, sangat diperlukan upaya bersama dalam penurunan stunting ini,” pintanya.
Dalam kegiatan yang menyasar Satgas Stunting dan camat se Kabupaten Padang Pariaman, serta Penyuluh KB se Kabupaten Padang Pariaman itu, Suhatri Bur berpesan agar pencegahan stunting tetap dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Suhatri Bur juga mengingatkan, perlunya menjalin kolaborasi yang bersinergi dengan berbagai pihak, karena menurutnya masalah stunting turut dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Elfi Delita melaporkan, bahwa intervensi penurunan angka stunting sudah dilakukan mulai dari hulu yaitu kepada remaja, calon pengantin dan ibu hamil sampai kepada anak balita, agar 1.000 hari pertama kehidupan (1.000 HKP) berjalan optimal baik dari segi kesehatan dan juga menyangkut pola asus yang diterapkan.
“Kita sudah memulai dari dasar atau dari hulu, yang menjadi target kita adalah usia remaja, calon pengantin, ibu hamil dan Balita di masa 1.000 HPK,” sebutnya.
Dia menegaskan, hal ini dilakukan agar di tahun 2024 ini tidak ada lagi ibu yang melahirkan bayi yang beresiko stunting, sehingga Padang Pariaman bisa menjadi Kabupaten Zero Stunting. (rel/