Sitinjausumbarnews.com - Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Barat Prof. Ganefri, Ph.D terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029. Ganefri terpilih pada Musyawarah Wilayah (Muswil) PW DMI Sumatera Barat, Sabtu 14 Desember 2024 di auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, jalan Sudirman Padang.
Dalam
tahapan pencalonan 2 calon tidak mendapat dukungan dari tiga pemilik suara,
sedangkan calon ketua demisioner (Duski Samad) sudah sejak awal sambutan
menyatakan tidak bersedia dicalonkan, namun dalam pencalonan masih mendapatkan tiga
suara, kemudian yang bersangkutan menyatakan tidak bersedia dicalonkan. Sehigga suksesi PW DMI tahun 2024-2029 dilakukan
dengan musyawarah mufakat dan aklamasi.
Karena hanya ada 1 (satu) calon yang memenuhi syarat, maka pimpinan sidang minta persetujuan Muswil untuk menetapkan calon yang satu Prof. Ganefri, Ph.D. Diterima peserta Muswil dan dilanjutkan ketokan palu pimpinan sidang, kata Ketua Demisioner Prof. Duski Samad.
Usai
terpilih, Ganefri menyebutkan, sesuai dengan
visi DMI memakmurkan dan dimakmurkan masjid, diharapkan dapat
menyongsong 11 program DMI hingga tahun 2029 mendatang. “Tentu perlu dukungan
semua pihak untuk mewujudkan 11 program ini,” kata Ganefri.
“Adapun
program tersebut adalah penataan organisasi dengan digitalisasi, penataan
akuistik masjid, pengembangan ekonomi dan sosial, pelatihan fungsi kemasjidan,
lingkungan masjid hijau, masjid ramah jamaah, masjid bersih dan sehat,
sertifikasi tanah wakaf, pendidikan dan dakwah arsitektur masjid, dan wisata
religi,” kata Ganefri, mantan Rektor Universitas Negeri Padang dua periode ini.
Dikatakan
Ganefri, langkah selanjutnya, akan dilakukan fundraising untuk mendapatkan
pendanaan. Baru kemudian dilaksanakan program kerja dan monitoring program
kerja. “Sesuai dengan tugas pokok Dewan Masjid Indonesia adalah meningkatkan
keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat, mewujudkan masjid
sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat, menjamin
pengurus masjid di SK-kan oleh DMI, bukan lurah, kepala camat, atau kepala
KUA,” tutur Ganefri.
Ganefri
menambahkan, DMI didirikan pada 22 Juni 1972 oleh Rahardjo Dikromo, KH Hasan
Basri dan lainnya.
“Kami
menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban
amanah sebagai Ketua DMI Sumbar ini. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat
untuk kemajuan DMI Sumatera Barat lima tahun ke depan,” tutur Ganefri
menambahkan. (R/*)