Limapuluh Kota, Sitinjausumbarnews.com – Guna mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di nagari, khususnya pekerja rentan/miskin ekstrem, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota gandeng BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Fokus Grup Discussion bersama seluruh Wali Nagari, Camat, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Limapuluh Kota
Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bupati, Sarilamak (26/12/2022), FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo dan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Ahmad Sunjana, Kepala Bapelitbang Gusdian Laora dan Kepala Dinas DPMDN Endra Amzar.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya menjelaskan, pandemi covid-19 dan keadaan ekonomi yang belum stabil membuat ekonomi golongan menengah ke bawah cukup sulit. Dikatakannya, dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang berasal dari masyarakat menengah kebawah tersebut akan memberikan rasa nyaman dalam mencukupi kebutuhan keluarga.
"Pemerintah pusat hingga nagari perlu berpartisipasi dalam perlindungan pekerja rentan agar keluar dari jurang kemiskinan ekstrem, hal itu selaras dengan Instruksi Presiden No.4 Tahun 2022 Tentang Kemiskinan Ekstrem," ungkap Bupati Safaruddin.
Disamping itu, Bupati Safaruddin berkomitmen untuk membuat gerakan perlindungan pekerja rentan miskin ekstrem di Limapuluh Kota, sebagai bentuk dukungan terhadap pencanangan gerakan peduli pekerja rentan yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Oktober lalu.
Kemudian Ia berharap, FGD dapat dijadikan momen kebersamaan dalam menyampaikan ide-ide dan langkah yang dibutuhkan agar gerakan perlindungan pekerja rentan dapat berjalan baik.
"Yang tidak kalah pentingnya, kami mendorong pemerintah nagari memberikan perlindungan kepada pekerja di nagari melalui alokasi anggaran dana desa agar terhapusnya kemiskinan ekstrem di Limapuluh Kota," pungkas Bupati Safaruddin.
Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Ahmad Sunjana dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah mendukung penuh program perlindungan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja yang rentan/miskin ekstrem.
Selanjutnya Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian, jumlah pekerja baik itu di sektor formal maupun informal di Limapuluh Kota mencapai 138.000 orang.
"Saat ini, pekerja yang baru terlindungi oleh jaminan kesehatan di angka 47.095 pekerja, artinya persentase yang tercapai baru 37 persen," sambung Ahmad Sunjana.
Ia Berharap, melalui FGD yang diselenggarakan hari ini dapat meningkatkan pemahaman pemerintah nagari hingga pemerintah kabupaten akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja khusunya pekerja rentan di Limapuluh Kota.
Pada momen FGD tersebut turut diserahkan santunan secara simbolis jaminan kematian bagi Guru Honorer SDN 03 Gunung Malintang dan Perangkat Nagari Andiang masing-masing Rp 42.000.000. *(npb/btr)*