PC GP Ansor Lampung Tengah Utus Peserta Ikuti LI dan SUSPELAT

0


LAMPUNG TENGAH ¬– Utusan keluarga besar Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Lampung Tengah telah mengikuti kegiatan proses kaderisasi yakni Latihan Instruktur (LI) dan SUSPELAT (Kursus Pelatih) angkatan 2, yang telah diselenggarakan oleh PW GP Ansor Lampung dan SATKORWIL Banser Lampung, pada Jumat-Ahad, pada tanggal 23-25 Desember 2022.  


Demikian disampaikan Ketua PC GP Ansor Lampung Tengah, Saryono, S.E, melalui sambungan via seluler, Ahad, (25/12/2022) petang.  


“Kita mafhumi bersama bahwa agenda istimewa ini, Latihan Instruktur (LI) dan SUSPELAT (Kursus Pelatih) digelar dikomplek Pondok Pesantren Minhadul Ulum, Tigeneneng, Kabupaten Pesawaran” tambahnya yang juga instruktur PD PKPNU Lampung Tengah ini. 


“Latihan Instruktur (LI) dan SUSPELAT (Kursus Pelatih) pada tahun 2022 M ini diikuti oleh kader-kader PC GP Ansor dan SATKORCAB Banser 15 kabupaten/kota se-provinsi Lampung, yaitu: Kota Madya Bandar Lampung, Kota Madya Metro, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Way Kanan, Pringsewu, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat,” tambahnya. 


Utusan PC GP Ansor Lampung Tengah yang mengikuti Latihan Instruktur (LI) antaralain; Sholihin, M.Pd, Daud Rais Abdillah, M.Pd, Rahmat Syamsul Hidayat, S.Pd dan Murtaji, S.Pd. Dan SUSPELAT (Kursus Pelatih) antara lain; Shobirin, Heri Juni Awanto, Maskur, Jumanto, Hasan Irpangi, M.Affandy Muslim, M. Khoiri, M. Yusuf dan Solehudin, S.Pd.  


35 peserta Latihan Instruktur (LI) dan 71 peserta SUSPELAT (Kursus Pelatih) ini telah dikukuhkan oleh Ketua PW GP Ansor Lampung, H. Hidir Ibrahim, M.Si, mereka kembali ke Kabupaten/Kota masing-masing, untuk mengawal proses kaderisasi dari awal hinggal akhir, yakni; PKD GP Ansor dan DIKLATSAR Banser.  



(Akhmad Syarief Kurniawan)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top