DHARMASRAYA, Sitinjausumbar.com - Menjamurnya perjudian online dikalangan masyarakat menjadi perhatian khusus bagi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Dharmasraya, Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Dharmasraya, Age Kurniawan., SE, MM menyampaikan di saat bersama media menyoroti terkait Judi Online yang sangat meresahkan masyarakat, Jum'at, ( 28/06/2024).
Age Kurniawan menegaskan bahwa judi apapun termasuk judi online menurut agama haram hukumnya, merusak sendi-sendi ekonomi, moral dan mental masyarakat khususnya kalangan muda.
"Saya menemukan dan mendengarkan secara langsung ditengah masyarakat, kejadian kejadian yang membuat kerugian baik secara ekonomi dan sampai keresahan dalam keluarga hingga kepada penipuan dengan modus pinjaman" Terang Age Kurniawan
Ditambahkan, Judi online telah menjadi lintah darat bagi masyarakat ibarat penyakit sudah kronis, merusak, merasuk dan menusuk. Saat ini kata dia, masyarakat dimulai dari anak-anak, remaja, orang tua, laki-laki maupun perempuan, semua sehari-hari sibuk dengan permainan judi online.
"Judi online tidak hanya anak-anak, pemuda atau masyarakat awam, namun sekelas pejabat hingga wakil rakyatpun kondisi itu hampir merata pada seluruh daerah terutama ada juga di Dharmasraya," Tegasnya
Lebih lanjut, Age Kurniawan yang juga Bendahara KNPI Dharmasraya ini juga berharap Aparat dan semua elemen masyarakat untuk memasifkan sosialisasi larangan dan bahaya judi online ditengah masarakat. Padahal aturan hukumnya sudah jelas, termasuk bagaimana cara memberantasnya, karena jejak digital transaksinya ada, sehingga mudah ditelusuri.
"Kalau memberantas judi online itu jauh lebih mudah bila dibandingkan dengan judi non online, kalau judi non online ini bisa dilakukan di rumah, kamar hotel yang pesertanya terbatas, namun lebih sulit karena harus memiliki alat bukti yang lengkap, tapi kalau judi online semua bisa ditelusuri melalui transaksi dan akunnya, pokok semua sudah terdaftar,"Pungkasnya ( Aku)