Anggaran Bumnag Tidak Jelas, Masyarakat Balai Baiak Minta Bupati Padang Pariaman Menindak Tegas Walinagari Abu Zanar

0
Kantor Walinagari Balai Baiak, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman.


PADANG PARIAMAN, -- Masyarakat Nagari Balai Baiak, Kecamatan IV Koto Aur Malintang mengadukan walinagarinya ke Bupati Padang Pariaman. Ada banyak pengaduan masyarakat yang dilayangkan secara tertulis itu.


Dalam surat yang ditandatangani Ketua KAN Balai Baiak, A. Rky. Datuak Mudo, tokoh masyarakat, Alizar T, Ketua Bamus, Rahmat Jamil dan Ketua LPM, Sudirman Tuanku Imam, tertanggal 7 Oktober 2025 ini disebutkan, kurang lebih 11 tahun Walinagari Abu Zanar memimpin nagari, membuat masyarakat kian muak dengan kinerjanya.


Diantara pelanggaran yang dilakukan walinagari itu, adalah menjalankan roda pemerintahan secara sendiri, tidak pernah melibatkan niniak mamak, tokoh masyarakat dan unsur lainnya.


"Dana Bumnag Rp200 juta dari tahun 2019 hingga sekarang tidak jelas ujung pangkalnya. Diurus oleh adik walinagari, terkesan walinagari melepaskan tanggung jawab," tulis masyarakat itu.


11 tahun memimpin nagari, hingga sekarang belum ada alias tidak jelas sertifikat kantor dan pasar nagari. Tidak pernah hadir dalam gotong royong masyarakat yang diadakan di tiap-tiap korong yang ada.


Kemudian ada staf yang terangkat PPPK, lalu pindah ke tempat kerjanya, sampai kini belum diganti dengan staf yang baru. Tidak pernah melakukan upaya bendera di hari besar dan apel segala macamnya.


Serta banyak lagi masalah yang harus dituntaskan di nagari ini, tapi tidak dilakukan oleh Walinagari Abu Zanar.


"Surat ini sudah di disposisi oleh Bupati John Kenedy Azis. Bupati minta dengan tegas, agar Inspektorat segera menindaklanjuti pengaduan kami ini. Dan kalau tersangkut hukum, tolong segera proses," begitu tegasnya Bupati JKA, kata Alizar T yang didampingi A. Rky. Datuak Mudo, Selasa 21 Oktober 2025.


Inspektur Padang Pariaman, Hendra Aswara mengakui pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di seluruh nagari yang ada di daerah ini.


"Hari ini tim Inspektorat di Kecamatan V Koto Kampung Dalam. Mungkin besok, atau pekan depan, giliran nagari di Kecamatan IV Koto Aur Malintang," kata Hendra Aswara, Selasa kemarin.


Terkait instruksi Bupati Padang Pariaman, Hendra Aswara siap menjalankan tugas sesuai kewenangannya. "Kita sudah terima pengaduan masyarakat Balai Baiak itu," ujarnya.


Walinagari Balai Baiak, Abu Zanar ketika dikonfirmasi menilai laporan dan pengaduan masyarakat itu tidak beralasan.


"Di Balai Baiak tidak ada KAN. Soal adat istiadat, di nagari ini masih ke KAN Sungai Geringging. Yang mekar itu nagari. KAN tidak mekar," kata Abu Zanar.


Menurut Abu Zanar, soal Bumnag sudah diberikan kewenangan ke pengurusnya. Dan anggarannya jelas, ditransfer dari rekening nagari ke rekening Bumnag.


Sementara itu, Ketua LPM Sudirman Tuanku Imam yang ikut mengadukan dalam masalah itu, sama sekali yang bersangkutan tidak pernah aktif di nagari.


"Ya tidak wajarlah orang yang tidak aktif di lembaga nagari dikasih honor. Itu salah saya kalau saya paksakan juga mengeluarkan honornya sebagai LPM," ulas Abu Zanar.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top