Pembelajaran Seni AUD Dan Pemahaman Dalam Pendidikan Agama Islam

0

 

Oleh: Winda Lestari (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)



Anak Usia dini menurut UUD No. 20 Tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional yang disebut dengan anak usia dini adalah usia 0-6 tahun, sedangkan menurut para ahli adalah usia 0-8 tahun. Pada masa ini perkembangan otak anak berkembang sangat pesat hingga 80% sehingga mudah menyerap berbagai informasi dengan baik, selain itu pada masa ini pula fisik, mental dan spiritual anak mulai terbentuk, karena itu rentang usia ini kerap disebut masa-masa emas anak atau the golden age.


Seni merupakan salah satu aspek perkembangan anak yang harus dikembangan melalui stimulasi yang merujuk pada kegiatan kesenian, seperi menggambar, mewarnai, membentuk, bernyanyi, menari, atau membuat karya-karya lainnya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan supaya anak dapat meningkatkan kompetensi keterampilan dan kreativitas yang ia miliki. Dan ini dapat dilakukan sejauh tidak bertentangan dengan prinsip dan asas pembelajaran.


Sebelum masuk pada pembahasan pembelajaran seni anak usia dini, mari kita bahas apa yang dimaksud seni dalam islam itu? Dapat dirumuskan bahwa yang dikatakan seni itu adalah ekspresi keindahan dan kelembutan, seperti hadits nabi yang diriwayatkan oleh muslim: “Kelemah lembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali menghiasinya, dan tidak hilang dari sesuatu kecuali merusaknya, siapa yang tidak memiliki kelembutan maka tidak mendapatkan kebaikan”. Atas dasar hadits tersebut, Imam Ghozali berkata: “kalau seseorang tidak tersentuh hatinya melihat pemandangan yang indah, mendenganr suara yang merdu, maka orang tersebut mengidap penyakit yang sulit diobati”.


Sebelum masuk pada ayat-ayat Al-Qur’an, Al-Qur’an yang dilantunkan mengandung kata penuh dengan keiindahan, penuh dengan kelemah lembutan, penuh suara-suara yang diistilahkan oleh sementara ulama ada musiknya musikal Al-Qur’an, lafadz-lafadznya pilihan, nadanya menyentuh, belum lagi kandungan maknanya. Karena itu, seni tidak mungkin dipisahkan dari Al-Qur’an, itu fitrah manusia, segala yang merupakan fitrah manusia tidak mungkin bertentangan dengan fitrah keagamaan islam.


Jadi dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa islam tidak hanya membolehkan seni tetapi justruh menganjurkan seni. Seperi hadits nabi yang yang diriwayatkan Abu Daud: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suara-suaramu”. Hadits tersebut merujuk pada suatu kesenian, bahwa manusia dianjurkan untuk memperindah Al-Qur’an dengan suara atau memperindah suara dengan Al-Qur’an. Hal tersebut adalah seni maka tidak mungkin terlarang seni itu dalam islam, akan tetapi perlu di fahami dan diakui bahwa seni hanya memang harus diakui dalam rangka mengekspresikan keindahan itu terdapat batasan-batasan yang perlu kita perhatikan, batasan-batasan utamanya yaitu jangan sampai seni menggerakkan potensi negatif manusia. Jadi jangan menampakkan seni yang mengumbar nafsu rendah, yang mengundang tepuk tangan orang lain.


 Seni adalah keindahan dan islam menerima berbagai ekspresi keindahan, akan tetapi ada juga yang dianggap bertentangan. Nah dari pertanyaan yang muncul pada masyarakat saat ini terutama seorang muslim yaitu seni yang islami itu seperti apa, adakah panduan atau definisi yang luas dalam pandangan islam? Dari pertanyaan ini Muhammad Quraish Shihab yang dikenal sebagai cendekiawan ilmu Al-Qur’an dan mantan Menteri Agama Indonesia, ia menjelaskan pada suatu kesempatan bahwa “Seni itu terlarang apabila melengahkan, begitu sebaliknya sama sekali tidak jika tidak melengahkan. Kita semua tahu nabi disambut dengan nasyid, nabi mempersilahkan atau mengizinkan Syayidah Aisyah menonton tarian orang-orang dari Etiopia yang dilaksananakan di halaman masjid, seni ini dilakukan karna tidak melengahkan, jadi sesungguhnya kembali pada nilai-nilai kebaikannya, khair dan ma’rufnya yang menjadi ukuran”.


Dari penjelasan beliau, pria yang merupakan keturunan nabi dari marga shihab ini juga memberikan sebuah contoh “Lagu apakah harus dalam bahasa arab, harus nasyid kah? Jawabannya tidak, bahkan ada lagu berbahasa arab yang terlarang. Produk-produk seni dari non muslim, apakah itu dapat dinamakan produk islami, kalau ia mengajak kepada kebaikan? Jawabannya iya itu seni islami, jadi ia tidak melihat pada orangnya akan tetapi ia melihat misi yang dikandungnya. Dan apakah seni itu harus membawa Al-Qur’an dan Hadits? Jawabannya tidak harus, selagi kandungan didalam lagu tersebut tidak melanggar syariat agama, orang yang mengekspresikan pemandangan yang indah, sebagai ciptaan tuhan, itu adalah seni islami”.


Lalu bagaimana dengan seni pahat? Banyak yang mengatakan bahwa malaikat tidak akan masuk pada satu rumah bila didalamnya terdapat patung. Hal ini juga di bahas oleh Abi M. Quraish Shiahab “Perlu kita pahami bahwa hukum itu harus dikaitkan dalam konteks kegiatan manusia, dalam konteks non ibadah, masa, sasaran dan harus dikaitkan dengan tujuan, hal ini telah menjadi ketetapan hukum. Pahat pada masa nabi itu disembah, karna disembah makan nabi melarang, alasannya dilarang karna disembah, tapi kalau tidak disembah apakah itu terlarang? Sahabat-sahabat nabi masuk ke mesir, menguasai mesir, di mesir ketika itu sekian banyak patung-patung yang ada dan mereka tidak menghancurkannya, haingga saat ini spin itu masih ada, hal ini terjadi karna patung-patung tersebut tidak disembah”


Pada sebagian ulama menyatakan tidak terlarang seni pahat itu, buktinya apa? Paling tidak dalam AL-Qur’an dikemukakan dua ayat. Yaitu Al-Qur’an surah Saba’ ayat 13 dan surah Al-Anbiya’ ayat 56: “Mereka (para jin itu) bekerja untuk sulaiman dengan apa yang dikehendaknya, diantaranya (membuat) gedung-gedung yang tinggi, patung-patung, piring-piring yang (besarnya) seperi kolam dan periuk-periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah wahai keluarga Dawud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hambaku yang bersyukur”. (Saba’: 13) “Maka dia (Ibrahim) Menghancurkan (berhala-berhala itu) berkeping-keping, kecuali yang besar (induknya); agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya”. (Al-Anbiya : 56)


Jadi dapat kita fahami dari ayat diatas bahwa nabi Sulaiman diceritakan dalam Al-Qur’an memerintahkan untuk membuat patung-patung, nabi Ibrahim menghancurkan patung-patung sembahan kaumnya, tetapi meninggalkan satu patung, untuk dijadikan sarana, pengingat. Jadi ketika beliau di tangkap dan ditanya apakah kamu yang menghancurkan patung-patung ini, beliau menjawab “sebenarnya patung yang besar itu yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada mereka, jika mereka dapat berbicara”. (Al-Anbiya’:63)


Jadi dri pemahaman tersebut dapat diartikan bahwa patung-patung dibiarkan karna digunakan untuk sarana menunjukkan kekeliruan, jadi tidak otomatis terlarang. Inilah pandangan banyaknya ulama kontemporer. Namun ada juga ulam yang sangat ketat, yang melihat hanya dari sisi sejak nabi telah dilarang jadi secara terang-terangan mereka melarang itu.


Nah dari pemahaman seni dalam islam itu sendiri dapat kita kaitkan pada kegiatan pembelajaran seni untuk anak usia dini bahwa seni dan anak usia dini juga tidak dapat dipisahkan, karna hakikatnya seni telah ada dan berdampingan dengan anak sejak anak dalam kandungan ibunya, seperti detak jantung ibu, suara sekitar atau suara yang di berikan ibu dan ayahnya dari luar kandungan, hal itu adalah seni alami yang telah Allah SWT berikan, dan sejatinya anak menyukai keindahan, kesenangan, kegenbiraan, dan seni mempunyai kapasitas untuk memenuhi kebutuhan dasar anak itu sendiri.


Belajar memfokuskan pokok yaitu titik pusat diantaranya; belajar mengajar beradaptasi terhadap hakikat perkembangan anak, beradaptasi dengan keperluan anak. Belajar sembari bermain atau bermain sembari belajar, memakai pendekatan umum, artistik dan terampil, area mendukung, meluaskan percakapan berjiwa. Maka dari itu diharapkan kebebasan dalam mengembangkan kemampuan seninya. Beragam tetang keahlian yang dimiliki anak pada semua aspek tumbuh kembangnya, meliputi segi kadar agama serta moral, fisik dan motorik, psikologis, bercakap, sosial emosional, dan seninya.


Banyak teori ataupun orang-orang yang budiman berpendapat faktor agama serta adab adalah yang pertama dan harus membangun sebuah masyarakat yang teratur, damai serta aman, sebab sebuah peradaban akan menurun akhlak pada masyarkat. Salah satu tanggungjawab utama yang harus dilaksanakan oleh keluarga (orang tua) atau pendidik yaitu harus diabadikan serta diajarkan nilai- nilai keagamaan serta akhlak (moral) pada anak sejak kecil supaya terbentuknya karakter yang berderajat dan terbentuk sebuah tatanan dimasyarakat yang beradab (akhlak).


Pendidikan berkenaan dengan keimanan dan ketaatan anak sejak dini mengamati ajaran-ajaran dalam prosedur iman dan taqwa anak adalah mengarahkan anak mengatakan lafaẓ Allah SWT. ia diajarkan aturan membaca kalimat keyakinan atau tauhid. Menumbuhkan mahaba dengan Allah SWT dan rasulNya sejak dini kepada anak. Memberikan pengetahuan tentang Al-Qur’an kepada anak sejak dini. Mengajar anak dalam melaksanakan shalat. Mengajar anak agar berakhlak yang baik. Beberapa hal yang bisa meningkatkan keimanan serta ketaqwaananak sejak dini yang bisa dilakukan oleh guru atau kedua orang tua adalah: Suritauladan yang baik., Lagu-lagu Islami, Doa (permintaan), Pedoman (Al-Qur’an), Tarih Islam atau siroh nabawi dan Beribadah.


Pelaksanaan pembelajaran seni berbasis agama dengan anak didik bukanlah diberlakukan secara langsung, tetapi harus melewati bagian-bagian membuat rancangan pembelajaran, menyesuaikan tahapan perkembangan anak dan menyiapkan media pembelajaran. Seperti yang diterapkan di TK Islam Al-Azhar 57 Muaro Jambi. Pendidik (guru) memilah teknik yang cocok terhadap pembelajaran yang akan diberikan yaitu teknik pertunjukan yang telah dirancang selayaknya dengan tujuan agar anak-anak tidak jenuh serta tidak serasa dipaksa dalam belajar. Dengan seni akan bertambah bertambah efisien dan dapat diterima oleh anak dalam daya nalar anak-anak yang masih sangat terbatas.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top