Resmi Lantik PKD Terpilih Untuk Pemilu 2024, Panwaslu V Koto Kampuang Dalam Langsung Lakukan Bimtek

0

 

Padang Pariaman-Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam resmi melantik Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih di Aula Panti Aisyiyah, Taratak, Kota Pariaman untuk Pemilu 2024. (6/2/2023)


Pelantikan yang dihadiri oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Tk. Zainal Abidin SH, Ketua Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam beserta anggota dan jajaran Sekretariat, Babinkamtibmas dan PKD yang dilantik.


Pelantikan dalam rangka melaksanakan amanah peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara calon PKD Se-Kecamatan V Koto Kampuang Dalam yang dinyatakan lulus.


Pengumuman hasil PKD terpilih tahun 2023 Se-Kecamatan V Koto Kampuang Dalam untuk Pemilu 2024 dengan Nomor : 017/KP.01.00/K.SB.05.06/02/2023 menetapkan nama-nama PKD terpilih tersebut adalah Ilham Firman (L) dari Nagari Campago, Noval Aliya Wardana (L) dari Nagari Sikucua, Fauzan dari Nagari Campago Barat, Alvi Rahman (L) dari Nagari Campago Selatan, Naldi (L) dari Nagari Sikucua Tengah, Fitri Yanti (P) dari Nagari Sikucua Utara, Reki Erwanto (L) dari Nagari Sikucua Timur dan Mega Mustika (P) dari Nagari Sikucua Barat. 


Nama-nama tersebut dilantik pada hari Senin, 6 Februari 2023 pada jam 09.00 Wib-selesai yang bertempat di Aula Panti Aisyiyah, Taratak, Kota Pariaman. Serta PKD terpilih yang dilantik dengan memakai pakaian rapi, kemeja putih, celana/rok hitam dan sepatu hitam.


Mahdi Yaniswal selaku Kordiv SDMO & Datin Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam menyampaikan bahwa PKD yang baru saja dilantik harus melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada di Nagari masing-masing. Menjaga komunikasi dan attitude untuk terciptanya pemilu 2024 yang Luberjuldil sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Agar terciptanya pemilu yang inklusif PKD harus melakukan sosialisasi terkait dengan pengawasan pemilu. Artinya pengawasan pemilu itu harus dipahami oleh masyarakat sebagai upaya menjaga kemurnian demokrasi agar terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.


Hermanto selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menyampaikan ucapan selamat kepada PKD se-Kecamatan V Koto Kampuang Dalam yang baru saja dilantik. Dengan harapan PKD ini dapat meningkatkan pencegahan terkait pelanggaran yang terjadi nantinya. Tentu hal ini tidak lepas dari koordinasi dan sosialiasi yang dilakukan oleh PKD dengan stakeholder yang ada di Nagari masing-masing. Serta PKD mampu memahami terkait regulasi pengawasan untuk pemilu 2024 ini. Tutupnya

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top