Payakumbuh, Sitinjausumbarnews.com— Guna meningkatkan capaian dalam pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh laksanakan rapat evaluasi bersama seluruh kepala OPD teknis di aula pertemuan Randang lantai II kantor walikota payakumbuh, Selasa (2/5/2023).
Rapat yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Rida Ananda itu turut didampingi Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi bersama Asisten III bidang administrasi umum Ifon Satria Chan.
Diawal penyampaiannya, Pj. Walikota itu ungkapkan jika kendala yang dialami selama ini dalam proses retribusi dan pemungutan PAD yakni belum diterapkan transaksi penerimaan secara elektronifikasi.
“SDM dalam pengelolaan (PAD) nya juga belum memadai, serta saat ini juga belum tersedianya satu payung dalam mengumpulkan data realisasi PAD ini, sehingga cara kerjany masih menggunakan cara lama yang sering membuat tidak tercapainya realisasi target PAD kita dari tahun ke tahun,” ungkap Rida.
Agar dapat tercapainya realisasi PAD yang diharapkan, Rida pada kesempatan itu menyampaikan strategi agar PAD dapat meningkat.
“Untuk meningkatkan realisasi PAD kita, tentu kita harus punya strategi yang jitu, yang diantaranya kita harus memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan regulasi dan peningkatan kerjasama, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, serta tidak lepas kita juga harus dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada supaya kinerja juga lebih maksimal,” beber Rida.
Rida mengungkapkan jika Pemko Payakumbuh sebelumnya telah menggunakan dan memanfaatkan dalam retribusi pajak daerah menggunakan sistem dan teknologi yang berbasis elektronik, dimana Pemko Payakumbuh telah mengupayakan untuk mengubah transaksi penerimaan daerah dari tunai menjadi non tunai melalui beberapa instrument kanal pembayaran elektronik,” katanya.
Diakhir penyampaiannya, Pj. Walikota Payakumbuh kembali menegaskan jika untuk mencapai target PAD tahun 2023 sebesar Rp 112 miliar, Pemerintah Kota Payakumbuh harus melakukan sejumlah langkah diantaranya, perbaikan data base wajib pajak, kerjasama dengan sejumlah lembaga yang menaungi para wajib pajak, serta pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, dari sekira 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pajak, sekira tedapat 2 OPD yang telah mencapai target di atas 30 persen yakni, dinas pertanian dan dinas PUPR.
Menurutnya, ke depan di tahun 2024 berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan target harus sesuai potensi.
“Dalam menentukan target 2024, kami mengingatkan karena undang-undangnya akan berlaku di tahun 2024, maka setiap OPD akan memaparkan atau menyajikan sesuai potensi riil daripada masing-masing jenis retribusi atau penerimaan lainnya,” jelasnya.
Tahun 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan PAD sekira Rp 112 miliar, dari jumlah itu, di triwulan pertama telah terealisasi sekira 30,79 persen. (npb/btr)